09 Feb 2010 |
|
JAKARTA - Sembilan fraksi di panitia khusus Angket Bank Century membacakan kesimpulan sementara siang ini di gedung DPR, Jakarta. Bukannya mengendur, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golkar yang selalu disudutkan dengan isu reshuffle malah membandel dengan membeberkan dosa Bank Century dalam kesimpulan sementaranya. Sementara, fraksi PKS menemukan 56 dugaan pelanggaran terhadap bank yang disebut sebagai bank gagal berdampak sistemik ini. PKS menemukan fakta bahwa Bank Century sudah bermasalah sejak awal berdiri. Secara tegas, F-PKS menilai Bank Indonesia bertanggung jawab terhadap sejumlah pelanggaran di antaranya, BI dianggap membiarkan pelanggaran di Bank CIC sebelum terjadinya merger. "Dalam proses merger, BI tidak mematuhi peraturan perundangan dan tidak konsisten dalam menetapkan peraturan. BI juga tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran Century terutama pada rekayasa rasio kecukupan modal (CAR) ," kata juru bicara F-PKS Andi Rahmat. Sumber: Okezone.com, Senin 8 Februari 2010 |




Arsip artikel Charta Politika Indonesia.