HOT NEWS

30

Aug

2010

PDF Print E-mail
Mengembalikan Islam yang Moderat*

Pertengahan Juli lalu, dua bom meledak di dua hotel mewah di Jakarta Selatan. Hotel J.W Marriott dan Hotel Ritz Carlton menjadi sasarannya. Pelaku yang diduga memiliki jaringan dengan Noordin M. Top itu mengaku akan menghancurkan simbol-simbol Barat bila pemerintah masih "tunduk" pada Barat. Anehnya, dalam rekaman video yang beredar, sambil mengutip dalil agama, para pelaku teror membenarkan perilaku kekerasan sebagai titah agama.
Bom yang meledak menjelang kedatangan tim sepak bola Manchester United (MU) segera menjadikan Indonesia pusat perhatian dunia. Citra keamanan di Indonesia yang mulai berangsur pulih setelah Bom Bali, Oktober 2002 lampau kembali terciderai.

Hasil media analisis yang dilakukan Charta Politika Indonesia pada 20 -26 Juli 2009 menunjukkan peledakan bom di J.W Marriott dan Ritz Carlton langsung menjadi isu terhangat dalam sepekan.

Pertanyaan besar kita, bagaimana meluruskan pandangan keliru yang menjustifikasi kekerasan atas nama agama? Menurut penulis, salah satu caranya adalah dengan melembagakan pemikiran Islam moderat.

Inilah salah satu tantangan besar Indonesia pada abad ke-21: mengembalikan Islam yang moderat. Karena dengan mengkampanyekan pemikiran moderat secara terus-menerus akan mengikis pengaruh gerakan radikal di masyarakat.

Dalam pidato "Toward Harmony Among Civilization" di Harvard University akhir September lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyampaikan pentingnya pemikiran Islam yang moderat. Namun, SBY mengeluhkan, kalangan Islam moderat justeru mengambil posisi sebagai silent majority.

Bagi penulis, tantangan Indonesia ke depan adalah merealisasi harapan SBY untuk menjadikan "kebangkitan kedua" Islam bermula dari Indonesia. Hal itu bisa menjadi nyata dengan melembagakan dan mengembalikan pemikiran Islam yang moderat dan terbuka. Setidaknya ada sembilan tantangan untuk melembagakan pemikiran moderat.

Sembilan Tantangan

Tantangan pertama adalah melembagakan pemikiran yang moderat melalui institusi pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mengikis munculnya pemikiran yang radikal sedari dini, terutama di dunia pendidikan.

Pasalnya hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah tentang "Sikap dan Perilaku Sosial-Keagamaan Guru-Guru Agama di Jawa" pada September 2008 lalu menunjukkan masih lemahnya pemikiran moderat di institusi pendidikan. Hal itu ditunjukkan dengan lemahnya penghargaan atas toleransi dan pluralisme di kalangan guru dan anak didik.

Survei yang dilakukan pada 500 guru agama dan 208 siswa/i kelas 3 dari seluruh SMU/SMK di pulau Jawa menemukan sekitar 62,4% responden mengaku keberatan bila dipimpin oleh kelompok agama yang berbeda keyakinan dengannya. Bahkan sekitar 73,1% responden mengaku keberatan jika kelompok agama yang berbeda dengannya membangun tempat peribadatan di sekitar kediaman mereka.

Survei PPIM juga menemukan lemahnya penerimaan responden terhadap pluralisme agama dan pemikiran. Sekitar sekitar 73,5% bahkan menolak corak pemikiran yang pluralis dan menyatakan bahwa keyakinan yang mereka anut adalah kebenaran mutlak.

Tantangan kedua adalah mereformasi lembaga keagaman. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama pada Juli 2005 adalah kabar buruk bagi pelembagaan pemikiran-pemikiran yang moderat dan progresif. Menurut hemat penulis, fatwa haram tersebut akan berimplikasi pada menguatnya konservatisme dalam beragama, menumbuh-suburkan sikap ekslusivitas, dan menyebabkan stagnasi pemikiran Islam.

Makanya salah satu tantangan ke depan adalah menjadikan lembaga keagamaan lebih terbuka terhadap pembaharuan pemikiran Islam.
Tantangan ketiga adalah menjaga moderatisme organisasi kemasyarakatan dan keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dua ormas Islam terbesar di Indonesia.

Sejak dulu kedua organisasi ini sudah melembagakan pemikiran yang moderat. Moderatisme NU dan Muhammadiyah misalnya tampak dari penolakan terhadap Islam sebagai dasar negara.

Bahkan dalam Muktamar NU pada 1935, para Ulama NU sudah mewajibkan masyarakat untuk mempertahankan Indonesia walau waktu itu masih dipimpin oleh Hindia Belanda. Pada Muktamar NU yang ke-27 tahun 1984 di Situbondo, Jawa Timur, NU menerima penerapan asas tunggal Pancasila dan menyatakan NKRI adalah keputusan final.

Sikap moderat NU juga ditunjukkan dari penolakan terhadap formalisasi syari'at Islam. NU justru mempromosikan pentingnya penegakan maksud-maksud syariat (maqasid al-syariat) seperti penghargaan atas toleransi, HAM, keadilan, dan kemaslahatan.

Tantangan keempat adalah mengikis gagasan yang menginginkan Islam sebagai dasar Negara. Gagasan ini sebelumnya pernah muncul dalam penentuan dasar dan falsafah bangsa melalui perdebatan panjang di Konstituante pada 1957. Namun sidang Konstituante akahirnya menyepakati Pancasila sebagai dasar negara.

Pada awal reformasi, upaya islamisasi negara kembali muncul dengan gagasan kembali ke Piagam Jakarta. Beruntung usaha memasukan tujuh kata dalam Piagam Jakarta (Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) kandas saat amandemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Penolakan terhadap usaha menjadikan Islam sebagai dasar Negara dapat dilakukan dengan menguatkan orientasi masyarakat terhadap nilai-nilai sekuler dalam sikap dan perilaku politik.

Hal itu sudah tampak dengan sikap elektoral pemilih Muslim yang tidak lagi menjadikan ideologi Islam sebagai motivasi untuk memilih sebuah partai. Faktanya, dalam beberapa pemilu terakhir sejak tumbangnya Orde Baru, perolehan suara partai Islam terus melorot. Nilai sekuler dalam sikap politik Muslim Indonesia juga tampak dari dukungan terhadap partai-partai berhaluan nasionalis (sekuler) dalam setiap pemilu.

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Oktober 2007 lampau juga memperkuat fakta di atas. Survei yang dilakukan pada 1.200 responden dengan toleransi kesalahan sebesar +/- 2,8 % pada tingkat kepercayaan 95 persen menunjukkan bahwa secara umum orientasi terhadap nilai-nilai sekuler ditemukan sebesar 57% responden dalam masyarakat Muslim. Sementara, yang berorientasi pada nilai-nilai politik Islamis hanya 33%.

Tantangan kelima adalah memperkuat tingkat penerimaan publik terhadap demokrasi dan mewacanakan adanya kesesuaian Islam dan demokrasi. Salah satu faktor menguatnya radikalisme atas nama agama adalah adanya kekecewaan dan ketidaksetujuan gerakan radikal keagamaan terhadap demokrasi. Sehingga selain hendak menghancurkan simbol-simbol Barat, menghancurkan demokrasi adalah salah satu agenda gerakan radikal keagamaan.

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia, Oktober 2006, mungkin bisa menjadi bahan untuk mempromosikan demokrasi. Temuan LSI menunjukkan pada pada tingkat konstitusional, 82% responden menganggap demokrasi sebagai sistem politik yang terbaik untuk Indonesia. Mayoritas responden (83%) juga meyakini Pancasila dan UUD 1945 paling cocok untuk Indonesia. Hanya 5,3% responden yang menganggapnya kurang cocok dan harus diganti dengan faham lain.

Selain itu, mayoritas responden (78,4%) juga menganggap Islam sejalan dengan demokrasi. Dan hanya 8,4% yang menganggap Islam bertentangan dengan demokrasi. 85% responden juga melihat Pancasila dan UUD 1945 sejalan dengan Islam.

Data di atas mengafirmasi bahwa pada tingkat konstitusional, mayoritas publik sudah menerima kesesuaian antara Islam dan demokrasi dan mendukung Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. Makanya, tantangan bagi kaum moderat adalah terus-menerus mengkampanye penguatan atas demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang terbaik.

Tantangan keenam adalah mengikis dan meredam laju gerakan radikal keagamaan. Hasil penelitian John O Voll, Guru Besar Sejarah pada George Town University, Amerika Serikat menunjukkan bahwa gerakan-gerakan radikal keagamaan justru lahir dan berkembang pada saat kran demokratisasi dibuka.
Tesis Voll rupanya menemukan bentuknya dalam kasus Indonesia. Beberapa gerakan radikal keagamaan seperti Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Laskar Jihad (LJ), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) justru lahir setelah reformasi.

Temuan LSI 2007 tentang dukungan terhadap gerakan radikal keagamaan jelas mengagetkan kita. Hasil survei LSI menemukan masih tingginya rata-rata kesetujuan masyarakat Muslim Indonesia terhadap kelompok-kelompok Islam radikal dalam tiga tahun terakhir (2005, 2006, dan 2007). Rata-rata dukungan terhadap FPI sebesar 17%, MMI (11%), Jamaah Islamiyah (10%), dan HTI (5%).

Tantangan ketujuh menumbuh-suburkan toleransi. Indonesia sebenarnya mempunyai pengalaman yang panjang dengan toleransi. Sejak dulu, masyarakat Indonesia hidup berdampingan dengan kelompok minoritas. Tidak ada kekerasan. Tidak ada pembakaran terhadap rumah agama.

Namun sikap toleransi itu berubah tatkala ada fatwa "sesat" terhadap satu golongan/organisasi. Sepertinya, hal itu berpengaruh pada munculnya sikap intoleransi yang dibalut oleh fatwa agama. Kekerasan dan penyerangan terhadap kompleks Ahmadiyah di Bogor dan Cianjur sejak keluarnya fatwa "sesat" tersebut adalah salah satu contoh yang dapat dilihat.

Sikap intoleransi masyarakat juga tampak terhadap kelompok yang berbeda keyakinan. Data Pusat Data dan Analisa TEMPO 2005 menunjukkan adanya perusakan dan penutupan 108 gereja di Indonesia dalam kurun waktu 1996-2005.

Tantangan kedelapan adalah mengubah pandangan keliru di masyarakat yang menganggap negatif Barat. Selama ini pandangan keliru terhadap Barat terus "dipelihara" dan ditatam dari generasi ke generasi pada sebagian besar masyarakat Muslim Indonesia. Barat dianggap sebagai musuh yang menakutkan.

Untuk itu menjadi tantangan bagi Indonesia untuk meluruskan pandangan yang keliru tentang Barat dan menjadi jendela dunia Islam dalam membangun hubungan baru dengan Barat.

Tantangan kesembilan melakukan kritik terhadap pandangan yang keliru yang menjustifikasi agama dalam tindakan-tindakan kekerasan. Hal ini bisa dilakukan dengan menyebarkan pandangan Islam yang damai, ramah, terbuka, rasional, humanis, dan pluralis.
Penyebaran pemikiran moderat ini sebenarnya sudah mendapat dukungan dari SBY. Dalam pidato di Harvard SBY menyampaikan kalangan moderat harus lebih pro-aktif dan tidak re-aktif.

Bila kita mampu melembagakan pemikiran Islam moderat, tak tertutup kemungkinan "Kebangkitan Kedua" Islam akan menjadi kenyataan.

Arya Fernandes

*Tulisan ini memenangi sayembara menulis  Generation-21: Asia-Pacific Young Leaders Dialog yang diselenggarakan oleh Modernisator

 

Your are currently browsing this site with Internet Explorer 6 (IE6).

Your current web browser must be updated to version 7 of Internet Explorer (IE7) to take advantage of all of template's capabilities.

Why should I upgrade to Internet Explorer 7? Microsoft has redesigned Internet Explorer from the ground up, with better security, new capabilities, and a whole new interface. Many changes resulted from the feedback of millions of users who tested prerelease versions of the new browser. The most compelling reason to upgrade is the improved security. The Internet of today is not the Internet of five years ago. There are dangers that simply didn't exist back in 2001, when Internet Explorer 6 was released to the world. Internet Explorer 7 makes surfing the web fundamentally safer by offering greater protection against viruses, spyware, and other online risks.

Get free downloads for Internet Explorer 7, including recommended updates as they become available. To download Internet Explorer 7 in the language of your choice, please visit the Internet Explorer 7 worldwide page.